SAMPANG, MaduraPost - Untuk  mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Sampang, Pemerintah kabupaten Sampang melalui Surat Edaran Bupati menutup beberapa tempat keramaian, diantaranya,  pariwisata, dan kunjungan rumah sakit.

Namun penutupan tersebut tidak untuk pelayanan yang ada di kabupaten sampang, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadau Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaran Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, M. Suaidi Asyikin mengatakan, pelayanan pembuatan surat izin usaha di Sampang" class="inline-tag-link">DPMPTSP Sampang masih buka seperti biasanya. Sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati Sampang.

"Dengan satu syarat yakni harus mencuci tangan dan harus mengatur jarak," kata Suaidi, Senin (23/3/2020).

Tak hanya itu, dengan bukanya pelayanan pembuatan surat izin sebenarnya sangat beresiko. Namun meski beresiko tidak menjadi hambatan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.