Sementara itu, Plt. Dinas DPMD Sampang R.Chalilurachman mengatakan, pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini belum bisa ditentukan dan tidak bisa menjawab, karena akan dibicarakan dan dibahas sebagaimana Permendagri 72 tahun 2020 tentang pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa dimasa pandemi Covid - 19 ini.
Namun harus memakai prokes hingga juga ada pertimbangan tersamsuk ke amanan dan juga anggaran yang cukup besar hingga membutuhkan anggaran 40 Miliyar.
"Tentunya ini kembali kepada kebijakan pimpinan dalam artian mengenai dana dan lainnya," kata Chalil.
Menurutnya, untuk pelaksanaan Pilkades 2021 kami belum bisa memutuskan dan tidak bisa menjawab namun perlu ada rapat bersama Forkopimda dan juga faktor keamanan diperhitungkan karena maksimal ada sekitar 500 TPS ini bukan satu desa, kalau dulu bisa dijadikan satu TPS karena ini satu desa banyak TPS.
"Mulai hari ini tahap pengkajian dalam waktu dekat ini akan segera disampaikan sebagaimana tadi sudah disampaikan dibagian hukum, hingga kurang lebih satu minggu ini akan disampaikan," jelasnya.