Setidaknya sudah ada lima ASN, kata Wer Wer (panggilan akrabnya), bahkan puluhan yang telah mengadu dan yang datang diam-diam ke Mabes untuk menyampaikan keluhannya. Namun, para ASN itu enggan identitasnya dipublikasikan karena khawatir dievaluasi.

"Sekarang ASN yang menolak penghapusan TPP mulai ketakutan karena ada ancaman pemanggilan agar dievaluasi," terangnya.

Lain dari itu, Abdus Marhaen Salam menyampaikan, kebijakan Pemkab Pamekasan menghapus TPP itu tidak tepat, selain merampas hak ASN, kebijakan itu bisa berdampak kepada pelayanan publik.

Abdus Marhaen Salam pun khawatir, hal tersebut nantinya dapat menurunkan pelayanan ASN kepada publik. Lebih berbahaya lagi, jika ada ASN yang mengambil uang lewat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Kalau ASN terdesak kebutuhan, bisa saja pelayanan memburuk karena tunjangan dihapus. Mereka bisa korupsi. Berbahaya sekali," ungkap Abdus Marhaen Salam di sela-sela diskusinya.