PAMEKASAN, MaduraPost - Diduga terjadi tindakan tindak pidana korupsi pada realisasi beberapa program atau kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 di Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura
Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan atau pengaduan dari beberapa warga setempat kepada pihak MaduraPost dan juga kepada pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (LSM FAAM) Pamekasan serta kemudian berdasarkan dari beberapa informasi yang dihimpun oleh keduanya (Media MaduraPost dan LSM FAAM).
Salah satu dari beberapa program kegiatan yang diduga telah terjadi tindakan penyimpangan di desa tersebut adalah program pengadaan Setengah Miliar Masker Covid-19 yang diinstruksikan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Yang mana dalam realisasinya, banyak warga di desa tersebut yang kesulitan mendapatkan masker-masker itu, bahkan banyak yang tidak tahu menahu adanya masker yang anggarannya bersumber dari DD/ADD tahun anggaran 2020 tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga desa setempat sebut saja Acmad. Ia juga mengaku, kalau selama ini dirinya serta keluarganya dan juga tetangganya tidak pernah diberi tahu atau diberi masker itu.