"Ke Pak PJ Kadesnya lebih jelasnya mas," katanya singkat.

Diinformasikan bahwa beberapa realisasi program kegiatan dari DD/ADD 2020 yang diduga terjadi tindakan tindak pidana korupsi atau penyelewengan di Desa tersebut adalah

1) Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa sebesar Rp 74.967.000,00.

2) Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan dan Keagamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dil) sebesar Rp 26.686. 500,00.