"Oleh sebab itu, penegak hukum jangan lemah dalam menegakkan hukuman bagi pelaku seksual, jerat pelaku dengan seberat-beratnya,” tegasnya

Selain itu, Kejari Sampang Maskur menerangkan bahwa, kami blum bisa menindaklanjuti kasus ini karena masih ada beberapa yang belum memenuhi syarat dan sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian.

"Oleh sebab itu, adik adik mahasiswa jangan khawatir kasus ini akan segera kami tanganin sesuai dengan undang-undang yang berlalu," pungkasnya.

(Mp/Ady)