Iksan mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait guna membicarakan tindak lanjut dari pelaksanaan PJJ tersebut. Utamanya tim Satgas Covid-19.
"Makanya besok kita akan memohon kepada tim gugus tugas Covid-19 Sumenep, untuk membahas apakah bisa zona yang kuning dan hijau melaksanakan PTM di sekolah," jelas Iksan.
Menurutnya, jika nanti bisa menerapkan PTM, pihaknya akan segera membuat surat edaran (SE) satu hari setelah masa PJJ tersebut berakhir.
"Jadi ada dua kemungkinan, apakah lanjut PJJ atau PTM," jelasnya.