SAMPANG, MaduraPost — Alih-alih menjadi lompatan digitalisasi desa, program "Smart Village" atau desa cerdas yang diluncurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang justru memunculkan pertanyaan yang lebih banyak dari jawabannya. Proyek bernilai miliaran rupiah itu kini diwarnai dugaan praktik penggiringan, vendor titipan, hingga potensi konflik kepentingan yang membayangi pelaksanaannya.

Sebanyak 180 desa diwajibkan menyisihkan Rp20 juta dari Dana Desa (DD) mereka untuk mengongkosi proyek ini. Total dana yang terkumpul mencapai Rp3,6 miliar. Rinciannya, Rp15 juta untuk pengadaan perangkat komputer, dan Rp5 juta untuk sistem aplikasi. Tapi benarkah angka-angka itu rasional?

“Komputernya diminta beli ke satu tempat, harganya Rp15 juta. Terlalu mahal. Tapi kami tidak bisa menolak karena seakan-akan sudah diarahkan,” ujar seorang kepala desa yang menolak disebutkan namanya, mengingat tekanan yang ia rasakan.

Pernyataan itu bukan satu-satunya. Beberapa kepala desa lain juga menyampaikan keluhan serupa: harga tidak masuk akal, vendor ditunjuk, dan tidak ada proses pengadaan terbuka. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek desa cerdas dijalankan bukan sekadar demi kemajuan teknologi desa, melainkan ada muatan kepentingan bisnis dalam pengadaannya.

Vendor “Langganan” Pemerintah

Dari penelusuran MaduraPost, dua nama perusahaan muncul sebagai penyedia barang dan sistem aplikasi: PT Sahabat Digital Kreatif dan PT Digital Universal. Keduanya disebut sebagai pihak yang “direkomendasikan” DPMD kepada desa-desa.

Tak ada pengumuman lelang. Tak ada seleksi terbuka. Namun, desa-desa diarahkan untuk membeli dari dua nama itu saja. Bahkan sebagian sudah melakukan transfer dana, kendati perangkat belum diterima.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat dikonfirmasi tak menampik adanya kerja sama tersebut. Namun, ia mencoba meredam polemik.

“Kami hanya memfasilitasi. Desa boleh saja beli ke mana pun,” katanya, Senin (30/6).