Pernyataan itu terdengar normatif, namun berseberangan dengan realitas di lapangan. Para kepala desa mengaku tak memiliki banyak pilihan.

“Mau cari vendor sendiri, kami takut malah dianggap melanggar. Apalagi sudah disodori perusahaan yang harus dipilih,” ujar seorang perangkat desa dari wilayah selatan.

Celah Konflik, Potensi Pelanggaran

Ketiadaan proses pengadaan yang akuntabel membuka ruang pelanggaran. Harga komputer yang melambung tinggi tanpa transparansi spesifikasi teknis menimbulkan kecurigaan markup anggaran. Proses pemilihan vendor yang ditutup-tutupi menambah keruh suasana.

"Kalau memang tidak ada lelang dan tidak ada dokumen kerjasama terbuka, maka ini sudah masuk wilayah maladministrasi. Bahkan bisa dikategorikan pelanggaran hukum," ujar Hanafi salah seorang aktivis yang getol mengawasi kebijakan.

Menurut Hanafi, Dana Desa adalah dana publik yang wajib dipertanggungjawabkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Jangan sampai program yang niatnya bagus, malah jadi ladang bancakan," tambahnya.

Tanpa Peta Jalan, Sistem Tak Bertuan

Tak hanya soal anggaran dan vendor, implementasi program ini pun menyisakan tanda tanya. Sudarmanta menyebut hanya desa yang memiliki data lengkap yang boleh menjalankan program ini. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci bagaimana indikator “kesiapan data” itu dinilai.