SAMPANG, MaduraPost – Dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp140 juta di UPTD SMPN 2 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, akhirnya mendapat tanggapan serius dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sampang, Mohammad Fadeli.
Dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025), Fadeli menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di setiap satuan pendidikan.
“Saya menanggapinya sesuai prosedur hukum. Pengelolaan dan manajemen di sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan yang sudah direncanakan,” ujar Fadeli saat ditemui di ruang kerjanya.
Fadeli juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan pengelola BOS di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk mematuhi petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS.