SUMENEP, MaduraPost - Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar klarifikasi terbuka. Jumat, 20 Mei 2022

Klarifikasi itu berlangsung Kamis (19/5/2022) malam di salah satu Kafe di Sumenep. Jumpa Pers ini membahas soal kasus yang dinilai telah mencemarkan nama baik Kades Sapeken, Joni Junaidi.

Kepada sejumlah media, Kades Joni melakukan jumpa pers perihal kronologi pemukulan yang dilakukan warganya sendiri.

Bermula saat Kades Joni mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 12 Mei 2022 lalu, tentang Perubahan Jam Akhir Pengoperasian Odong-Odong Angkutan Umum.

Dimana, SE itu mengatur tentang imbauan jam operasi angkutan umum berupa odong-odong yang semula selesai beroperasi pukul 17.00 WIB dimajukan pada pukul 16.30 WIB.