Saat dilakukan mediasi di Balai Desa setempat, disinilah secara lantang Wawan menolak aturan jam operasi angkutan umum odong-odong. Padahal, imbauan itu dikeluarkan oleh Pemdes Sapeken dan telah disepakati bersama dari hasil musyawarah desa (Musdes).
"Saat itu kami panggil Wawan ini ke Balai Desa. Disana Wawan bersama empat orang temannya. Tujuannya, untuk memediasi pelanggaran yang telah dilakukan Wawan," kata Kades Joni mengungkapkan, Jumat (20/5).
Diakui Kades Joni, mediasi antara Wawan dan pihaknya isempat alot. Awalnya terjadi cekcok antara Kades Joni dan Wawan, hingga akhirnya perkelahian terjadi.
"Jadi, Wawan ini mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya. Dia tak peduli dengan saya (katakanlah saya yang dituakan, red). Wawan ini menganggap tidak ada aturan soal jam operasi angkutan umum odong-odong. Dia terus membantah hingga akhirnya, saya pun tersulut emosi," terang dia.
Kades Joni yang sudah mulai terbawa emosi pula, lantas menghampiri Wawan untuk menegurnya. Kades Joni menilai, sikap tak sopan yang ditunjukkan Wawan sudah tak bisa ditolelir, hingga terjadilah kontak fisik antara Wawan dan perangkat desa setempat.