Terpisah, ungkap kasus narkoba juga terjadi di wilayah hukum Polsek Kangean. Di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi juga menangkap salah satu pemuda.

Dia adalah Hidayatur Rahman (32), warga Dusun Karang Bunga, RT 009/ RW 006, Desa Angon Angon, Kecamatan Arjasa.

Hidayatur Rahman ditangkap polisi di rumahnya sendiri. BB yang didapatkan polisi dari tangan Hidayatur Rahman cukup banyak, yakni 67,39 gram narkoba jenis sabu.

Polisi menyebut, rumah Hidayatur Rahman sering dijadikan transaksi narkoba. Penggerebekan Hidayatur Rahman berawal saat polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif.