Faktanya, usai keluar dari ruang rapat, Linda enggan memberikan klarifikasi pasti terkait pengaktifan SK secara lisan Kabid Pora Disparbudpora Sumenep tersebut.
Lagi-lagi Linda terkesan terburu-buru menghindar dari sejumlah awak media. Dia beralasan, dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep dengan posisi grasa grusu.
Baca Juga:KPU Sumenep Gelar Sosialisasi, Berikut Syarat Bagi Calon Cabup dan Cawabup yang Harus Dipenuhi
KABAG PENILAIAN DAN PENGHARGAAN KINERJA APARATUR BKPSDM SUMENEP KABUR DARI MEDIA
Dilanjutkan pada keesokan harinya, Selasa, 9 November 2021. Sejumlah awak media kembali hendak melakukan konfirmasi ke kantor BKPSDM setempat.