SUMENEP, MaduraPost - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sempat terseret kasus dugaan penganiayaan, kini tersiar kabar tak mengenakkan.
Dia adalah Subiyakto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga (Pora) Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep.
Saat ini, oknum ASN tersebut telah kembali diaktifkan sebagai Abdi Negara berdasarkan keterangan Surat Keputusan (SK) secara lisan.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Subiyakto sempat diberhetikan sementara karena tersangkut dugaan kasus tindak pidana penganiayaan.
Pengaktifan keterangan SK secara lisan ini dilontarkan Sekretaris Disparbupora Sumenep, Akh Raisul Kawim. Pada sejumlah media ia menjelaskan, jika Kabid Pora sumenep" class="inline-tag-link">Disparbudpora Sumenep memang sempat dinonaktifkan dari jabatannya sebab tersandung kasus.