Pihaknya memberikan saran, jika ada persoalan terkait Pilkades, maka sebaiknya melampirkan surat aduan secara tertulis.

"Kalau memang ditindak lanjuti harus ada surat, monggo. Semua masukan masyarakat pasti kita tindak lanjuti di Panitia Kabupaten. Kita akan panggil tim Kecamatannya. Kalau kita melihat sejauh mana apa yang dikatakan masyarakat itu, kita akan lihat dulu, kita kan belum tahu. Nanti akan dikirimkan surat melalui AMPLP," pintanya.

"Saat ini sebetulnya sudah masuk tahapan calon yang akan dipilih, lewat dari ambang batas itu. Tetapi, jika mempunyai bukti baru yang menurut tim Kabupaten wajib ditindak lanjuti. Kalau kami tidak melihat pengkondisian, jika dilihat ada yang mendaftar, ya mereka adalah bakal calon," imbuhnya.