"Malahan yang diloloskan bukan calon yang dari desa sendiri, terkesan ada pengkondisian dari calon luar. Sampai detik ini masyarakat bingung, karena ada calon yang dari luar itu satu KK satu orang. Jadi, ada calon satu desa, satu Kecamatan, satu KK mencalonkan diri di Desa Larangan Perreng," ujarnya merasa aneh.
Dia menilai, jika seandainya putra daerah sendiri diutamakan, maka masyarakat tidak akan mempersoalkan keputusan panitia desa. Menurut Ridwan, masyarakat sendiri seolah dikesampingkan untuk memilih.
"Saya rasa memang ada pembodohan," tegasnya.
Sebab itu, pihaknya mendatangi kantor Sumenep" class="inline-tag-link">DPMD Sumenep untuk meminta saran, apa saja yang akan dilakukan dari persoalan di desanya tersebut. Senyampang dari perkara itu, upaya lain akan bersurat kepada Bupati Kabupaten Sumenep.