PROBOLINGGO, MaduraPost - Objek wisata pantai Bahak yang berada di Desa Curah Dringu, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo saat ini masih tetap buka untuk pengunjung dan terkesan membandel biarpun sudah dilarang oleh pemerintah
Hal itu terbukti dari karcis masuk dengan adanya tanda stempel pada karcis kawasan pantai Bahak yang diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Kelompok Tani Hutan (KTH) Perahu Layar, padahal pemerintah telah melarang destinasi wisata beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) darurat level-4 Jawa-Bali yang terus di perpanjang hingga saat ini.
Pantauan MaduraPost, di pantai Bahak terlihat para pekerja proyek dan puluhan pengunjung berada di kawasan wisata. Terlihat juga para pengunjung yang datang tidak mematuhi prokes di masa pandemi covid-19.
Mereka duduk dengan santai dibawah kazebo sambil menikmati pemandangan ombak ditepi pantai. mereka menghabiskan waktu bersama keluarga hingga sore, penjual makanan dan minuman masih tetap buka seperti biasa.
Salah seorang pengunjung bernama Bayu (35) asal kelurahan sumbertaman saat ditemui mengatakan, menurutnya ditempat wisata tersebut beraktivitas seperti biasa tidak ada penyekatan atau larangan untuk datang ke wisata