SUMENEP, MaduraPost - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Larangan Perreng di Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, datangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Senin, (5/7/2021).

Kedatangan mereka yakni untuk menyoal netralitas panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Larangan Perreng yang diduga telah mempolitisir Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) dari luar desa yang lolos di pencalonan bursa Pilkades serentak tahun ini.

Moh. Ridwan (35), perwakilan AMPLP mengatakan, jika panitia desa tidak melibatkan unsur masyarakat, dan beberapa tokoh dalam mengambil saran dan keputusan untuk penetapan calon yang dari luar maupun desa sendiri.

"Kami meminta untuk mengkaji ulang keputusan yang sudah diputuskan panitia di balai desa Larangan Perreng. Saya rasa panitia hanya sepihak mengambil keputusan itu tanpa melihat unsur masyarakat dan tokoh," terangnya pada padat pewarta, usai mendatangi kantor Sumenep" class="inline-tag-link">DPMD Sumenep, Senin (5/7).

Bahkan, dari enam orang Bacakades Larangan Perreng, empat orang diantaranya adalah warga luar desa setempat. Satu orang incumbent (petahana), dan satu lagi warga setempat. Sayangnya, keempat Bacakades tersebut lolos. Parahnya, ada salah satu Bacakades yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) warga luar Desa Larangan Perreng yang lolos dalam seleksi itu.