Saat dikonfirmasi baru-baru ini terkait kasus tersebut, Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, belum menerima informasi lebih lanjut terkait perkara itu.
"Saya belum ngecek lagi perkembangannya, hanya saja yang saya tahu sudah ada pemanggilan klarifikasi," terangnya, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan selularnya, Rabu (7/4).
Diberitakan sebelumnya, dua hal dari permintaan penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep atau pemanggilan klarifikasi tersebut belum dipenuhi oleh PT Garam Persero Kalianget, dengan alasan foto kopi dokumen yang dilegalisir masih dilakukan review oleh Kejaksaan Tinggi Surabaya.
Budi Sasongko pun juga diketahui tidak memenuhi panggilan klarifikasi tanpa alasan yang jelas.