"Informasi yang saya dapatkan, besok itu ada pemanggilan kembali kepada Dirut PT Garam yang lama," ungkap Syai pada media ini.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara pasti apakah kebenaran pemanggilan Budi Sasongko akan berlangsung besok, Kamis (8/4/2021). Pihaknya dengan tegas menekan pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat terselesaikan.

"Jadi, saya minta Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep untuk bisa menyelesaikan kasus ini dengan benar. Kalau bisa jemput paksa jika tidak hadir atau tidak memenuhi pemanggilan selama tiga kali berturut-turut," tegasnya.

Terpisah, Humas PT Garam (Persero) Kalianget, Miftahol Arifin mengaku, belum tahu terkait adanya pemanggilan kembali mantan Direktur PT Garam (Persero) itu.