SUMENEP, MaduraPost - Wahet (34), warga Desa Guntong, Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan sering pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Wahet ditangkap satuan reserse narkoba kepolisian resort (Satreskoba Polres) Sumenep, Selasa 14 Juli 2020, sekira pukul 18.00 WIB kemarin. Pria yang belum tamat sekolah dasar (SD) ini telah melakukan tindakan melawan hukum.

"Dia ditangkap saat berada di teras rumah yang bersangkutan,” ungkap AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep dalam rilisnya, Kamis (15/7).

Widiarti menerangkan, terungkapnya Wahet berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering pesta sabu-sabu di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan polisi Iangsung melakukan penangkapan.

Kemudian, polisi juga melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,7 gram. Barang tersebut dibungkus tujuh paket kantong plastik klip kecil. Masing-masing berisi sabu-sabu berat kotor 0,96 gram. 10,90 gram. 0,42 gram. 0,40 gram. 0,38 gram. 0,32 gram. 0,32 gram.