Karena menggunakan dana negara, pelaksanaannya dituntut bebas dari kepentingan politik maupun bisnis.

Secara institusional, anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya program pemerintah dan penggunaan anggaran negara.

Jika seorang legislator juga terlibat sebagai pemilik unit pelaksana program, kondisi tersebut berpotensi memunculkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi dalam menjalankan fungsi kontrol.

Sampai berita ini diterbitkan, MaduraPost telah melakukan upaya konfirmasi kepada terduga yang dirumorkan, dalam hal ini Eka Bhagas Nur Ardiansyah.

Sayangnya, pihak yang diisukan tersebut belum memberikan pernyataan resmi meskipun telah dihubungi oleh awak media untuk dimintai klarifikasi melalui telepon.