Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyampaikan bahwa proses seleksi serta verifikasi dapur MBG dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan administratif dan teknis.
Lembaga tersebut juga membantah adanya penguasaan dapur oleh anggota legislatif. Meski belum terdapat kepastian terkait pelanggaran hukum, situasi ini memunculkan persepsi publik yang menuntut penjelasan terbuka.
Diketahui, program MBG merupakan kebijakan strategis yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak serta kelompok rentan.
Oleh karena itu, prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program tersebut.***