SUMENEP, MaduraPost - Dugaan kepemilikan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, belakangan menjadi perhatian dan rumor liar.

Isu ini menjadi perbincangan karena dinilai berpotensi berbenturan dengan instruksi resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang melarang kader memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi.

Nama Eka Bhagas Nur Ardiansyah disebut-sebut terkait dengan keberadaan dapur MBG di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun MaduraPost, dapur tersebut berkaitan dengan yang bersangkutan, sementara operasional hariannya disebut dikelola oleh anggota keluarganya.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, bahwa dapur MBG di Lalangon memang terhubung dengan legislator tersebut.