“Benar, dapur itu milik yang bersangkutan, tetapi yang menjalankan kegiatan sehari-hari adalah adik sepupunya,” ujar sumber itu, Rabu (3/3) sore.
Perbincangan ini semakin menguat setelah terbitnya surat instruksi PDIP" class="inline-tag-link">DPP PDIP Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026.
Dalam dokumen tersebut, DPP menekankan agar seluruh kader partai, baik yang berada di struktur organisasi, legislatif, maupun eksekutif, menjaga integritas dan tidak memanfaatkan Program MBG untuk keuntungan pribadi.
Program MBG sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran pendidikan nasional.