SUMENEP, MaduraPost - Pengembang perumahan yang juga mitra Bank Negara Indonesia (BNI) menilai manajemen pusat BNI tengah diuji kedewasaannya dalam menangani dugaan persoalan yang melibatkan oknum pegawai BNI Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan pelat merah tersebut.
Pemilik Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana, menegaskan bahwa prinsip solidaritas di lingkungan kerja seharusnya ditempatkan secara proporsional.
Baca Juga:Dua Oknum Polisi di Pamekasan Terindikasi Bersaksi Palsu di Pengadilan Saat Sidang Kasus Handoko
Menurut dia, solidaritas antarpegawai tidak boleh dimaknai sebagai upaya melindungi pegawai yang bermasalah.