Dampak dari kasus tersebut, lanjut Wirya, mulai dirasakan langsung oleh pengembang. Sejumlah konsumen Perumahan Bukit Damai yang sebelumnya mengajukan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui BNI akhirnya memilih memindahkan berkas ke bank lain.

“Kami berdiskusi dengan konsumen-konsumen lain. Mereka sepakat memindahkan berkas KPR ke bank lain karena muncul rasa takut akan diperlakukan sama,” ujarnya.

Menurut Wirya, keputusan konsumen itu merupakan sinyal kuat bagi BNI. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan menurunnya rasa hormat dan kepercayaan nasabah terhadap perlakuan oknum pegawai bank kepada calon nasabah.

“Persetujuan pemindahan berkas itu adalah sinyal bagi BNI bahwa konsumen tidak respek dengan apa yang dilakukan oknum BNI terhadap Firda,” kata Wirya.