“Prinsip solidaritas itu hanya berlaku untuk kinerja dan kemajuan perusahaan, bukan untuk melindungi oknum yang justru merugikan perusahaan,” kata Wirya kepada wartawan, Sabtu (10/1).
Wirya menuturkan, dalam dunia usaha, kepuasan pelanggan merupakan fondasi utama. Karena itu, jika terdapat sumber daya manusia (SDM) internal yang bermasalah, evaluasi harus dilakukan tanpa mempertimbangkan kedekatan emosional.
“Kalau di perusahaan kami, mau tidak mau, suka tidak suka, hubungan emosional dengan SDM yang bermasalah harus dikesampingkan. Rezeki perusahaan datang dari konsumen. Kalau kami tidak tegas, konsumen bisa meninggalkan kami,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa BNI bergerak di sektor jasa keuangan yang sangat sensitif terhadap isu. Di era digital, kata Nanda, persebaran informasi berlangsung cepat dan bisa menjadi ancaman serius jika tidak ditangani dengan bijak.