“Alhamdulillah sudah diikutkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, bagai karyawan tetap,” ujarnya.

Namun keterangan perusahaan tersebut bertolak belakang dengan temuan di lapangan. Sebagian eks-karyawan menyebut baru menerima kartu BPJS setelah lebih dari lima tahun bekerja. Sementara sebagian yang lain, dengan masa kerja di atas 5 tahun, bahkan ada yang berhenti sebelum pendaftaran dilakukan.

Rencana manajemen menurunkan gaji untuk rekrutmen besar-besaran dinilai sejumlah pekerja sebagai kebijakan yang tidak memihak pada keberlanjutan kesejahteraan pegawai yang sudah ada.

Alih-alih meringankan beban perusahaan, kebijakan tersebut justru memunculkan eksodus massal yang mengganggu stabilitas organisasi.

Di beberapa cabang, pergerakan operasional terhambat setelah seluruh personel memilih mundur bersamaan.