SUMENEP, MaduraPost - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau.
Setelah sebelumnya menggelar aksi demonstrasi, organisasi mahasiswa ini kembali melanjutkan perjuangannya dengan mengadakan audiensi bersama Komisi II Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep pada Senin (8/9/2025).
Isu utama yang mereka bawa adalah desakan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau segera direvisi.
Ketua PC Sumenep" class="inline-tag-link">PMII Sumenep, Khairus Sholeh atau yang akrab dipanggil Eros, menilai aturan tersebut belum memberikan perlindungan yang memadai kepada petani.
“Sumenep dikenal sebagai daerah penghasil tembakau unggulan, bukan hanya di Madura tapi juga di tingkat nasional. Sayangnya, perda ini belum menjamin kesejahteraan petani, termasuk terkait kepastian harga dan perlindungan asuransi ketika terjadi gagal panen,” ungkap Eros, Senin (8/9) siang.