Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, menyatakan dukungannya terhadap langkah mahasiswa.

Ia mengakui bahwa tembakau asal Sumenep memiliki kualitas khas yang sulit disaingi daerah lain.

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi. Tembakau Sumenep ini memang punya aroma dan kualitas khusus. Karena itu, regulasinya memang harus berpihak kepada petani,” ujarnya.

Meski begitu, Chainur yang akrab disapa Inong itu menyebutkan, bahwa tembakau hingga kini belum masuk dalam kategori tanaman pangan pokok yang memperoleh jaminan asuransi gagal panen.

Namun, pihaknya sedang mengupayakan agar tembakau dapat masuk ke dalam skema pupuk bersubsidi yang saat ini hanya berlaku untuk sembilan komoditas pokok.