Sebaliknya, harga yang layak akan meningkatkan mutu bahan baku dan daya saing rokok lokal.
Sementara itu, Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyebutkan bahwa TIHT adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk melindungi petani dari gejolak harga pasar.
“TIHT adalah bentuk perlindungan kepada petani. Kami optimistis harga di pasar nantinya bisa melampaui titik impas karena pasokan tahun ini diperkirakan menurun,” kata Bupati Fauzi usai rakor di Sumenep, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, cuaca yang tidak menentu sejak awal tahun berdampak pada pola tanam dan menurunkan volume produksi di sejumlah wilayah penghasil tembakau. Kondisi tersebut berpotensi memicu kenaikan harga di pasaran.
Bupati Fauzi menambahkan, penetapan TIHT lebih awal merupakan langkah antisipatif sekaligus persiapan menghadapi tantangan musim tanam.