Ia menegaskan, komunikasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha harus tetap terjaga agar TIHT tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya menetapkan TIHT, tetapi juga memastikan pengawasan di tingkat pembelian. Jangan sampai petani menjual di bawah titik impas karena faktor keterpaksaan atau permainan tengkulak,” tegasnya.

Menurut H. Udik, kestabilan Tembakau" class="inline-tag-link">harga tembakau sangat memengaruhi keberlangsungan industri rokok lokal di Sumenep.

Harga yang terlalu rendah akan membuat petani kesulitan menutup biaya produksi sehingga kualitas tembakau menurun.