“Yang belum punya izin, segera urus secara resmi. Pemerintah akan mendampingi agar usaha Anda sah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam forum sosialisasi tersebut, turut hadir narasumber dari DPMPTSP dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, seperti Penata Perizinan Ahli Madya, Yuswanto.
Baca Juga:Laporan JCW Dianggap Salah Sasaran, Dr Sajali Minta Satreskrim Polres Sumenep Belajar Hukum
Acara juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari industri perhotelan, galian C, AMDK, hingga bisnis pencucian kendaraan.***