SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi dalam menyebarluaskan informasi perizinan berusaha, terutama yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pada Senin, 21 Juli 2025 kemarin, DPMPTS Sumenep tersebut menggelar kegiatan sosialisasi di lantai dua Kantor Sekretariat Daerah Sumenep.
Acara ini menjadi wadah penyampaian edukasi bagi para pelaku usaha mengenai tata cara dan regulasi perizinan berbasis risiko yang sudah terintegrasi dalam sistem digital.
Abd Rahman Riadi, Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">DPMPTSP Sumenep, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap sistem OSS-RBA (Online Single Submission - Risk Based Approach) yang kini digunakan sebagai acuan dalam penerbitan izin usaha.
Menurutnya, digitalisasi sistem ini menjadi penopang utama dalam menciptakan efisiensi dan transparansi layanan.