“Kami manfaatkan momentum ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, terutama terkait perizinan yang kewenangannya berada di provinsi. Sekarang prosesnya semua serba digital, lebih cepat, efisien, dan terbuka,” ujar Rahman, Senin (28/7).
Lebih lanjut, ia memaparkan capaian sektor investasi daerah yang dinilai cukup menggembirakan. Sampai triwulan kedua tahun ini, realisasi investasi di Sumenep telah menyentuh angka Rp1,64 triliun.
Selain itu, sebanyak 3.447 Nomor Induk Berusaha (NIB) berhasil diterbitkan, dan tidak kurang dari 14.896 tenaga kerja telah terserap dari sektor-sektor produktif.
“Untuk izin yang menjadi wewenang provinsi, para pelaku usaha dapat langsung berkonsultasi dengan Asisten II Bidang Perekonomian. Kami siap membantu prosesnya hingga tuntas,” tambahnya.