“Kalau sampean pengen tahu lebih baik silaturrahim saja ke rumah, biar lebih jelas,” pungkasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut pernikahan tanpa kejelasan status hukum.

Sang suami, Achmad Zaini, mengaku belum pernah menjatuhkan talak atau mengikuti proses perceraian apa pun, namun dikejutkan oleh kabar bahwa istrinya telah menikah lagi saat ia tengah berada di Kalimantan Utara.***