SUMENEP, MaduraPostKepala Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jannatin, akhirnya angkat suara terkait dugaan pernikahan salah satu warganya, Makkiyah, yang kembali menikah dengan pria lain meski belum secara sah bercerai dari suaminya, Achmad Zaini.

Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (30/4), Jannatin membenarkan bahwa pernikahan tersebut memang terjadi.

Namun ia menyayangkan karena tidak mendapat informasi apa pun dari pihak keluarga maupun dari calon suami Makkiyah.

“Iya, iya benar,” ucap Jannatin singkat ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (30/4) sore.

“Tidak ada yang pamit, saya juga tidak dikasi tahu. Saya tahunya belakangan,” tambahnya.