SUMENEP, MaduraPost - Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Kota Sumenep, Bustanol Affa, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyudutkan pemerintah desa soal dugaan penyerobotan lahan.

Ia menepis keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu tidak mungkin dilakukan oleh pihaknya.

"Mana mungkin pemerintah desa menyerobot tanah? Tugas kami justru menjaga wilayah berdasarkan data resmi yang ada," kata Kades Tano saat diwawancarai media pada Sabtu (26/4) sore.

Kades Tano memaparkan, masalah ini muncul karena adanya klaim kepemilikan lahan oleh dua pihak, yakni Perhutani dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris Yayasan Panembahan Sumolo.

Perhutani mengklaim berdasarkan peta tugas wilayah mereka, sementara pihak Yayasan Panembahan Sumolo hanya mengandalkan bukti berupa gambar dari citra satelit dan riwayat turun-temurun yang tak disertai dokumen hukum sah.