“Korban justru dibawa ke tempat yang diduga bertujuan untuk menekan agar mencabut laporan sebelumnya. Ini mengindikasikan adanya peran pihak lain dalam kasus ini,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa luka-luka yang dialami korban tidak mungkin disebabkan oleh satu orang saja.
Baca Juga:Selang Satu Tahun Pembunuhan Ibnu Hajar, Polres Sumenep Tangkap Dua Tersangka dan Satu Masih Buron
“Kami meyakini ada keterlibatan lebih dari satu pelaku dalam proses penyiksaan hingga kematian korban. Oleh karena itu, seharusnya pasal pembunuhan berencana diterapkan,” tandasnya.***