Isyarat Penerapan Restorative Justice
Kanit Reskrim Polsek Dungkek, AIPDA Joko Dwi H, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep.
Baca Juga:Kontingen STKIP PGRI Sumenep Banyak Raih Medali dari Cabor Petanque Dalam Pomprov Jatim II 2023
Ia mengungkapkan, bahwa ada kemungkinan kasus ini akan diselesaikan dengan pendekatan RJ, mengingat barang bukti yang ditemukan tergolong sedikit.
Menurut Joko, salah satu tersangka hanya berada di lokasi tanpa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga ada peluang kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan.