Isyarat Penerapan Restorative Justice

Kanit Reskrim Polsek Dungkek, AIPDA Joko Dwi H, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep.

Ia mengungkapkan, bahwa ada kemungkinan kasus ini akan diselesaikan dengan pendekatan RJ, mengingat barang bukti yang ditemukan tergolong sedikit.

Menurut Joko, salah satu tersangka hanya berada di lokasi tanpa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga ada peluang kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan.