SUMENEP, MaduraPost - Polemik rekrutmen staf Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diduga syarat kepentingan mencuat di Puskesmas Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hasil informasi yang dihimpun media ini, seorang bidan berinisial K diangkat menjadi staf BLUD meski diduga tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang menjadi syarat utama dalam profesinya.
Pengangkatan ini memicu protes dari sejumlah pihak yang menilai keputusan tersebut tidak adil.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menjelaskan pada MaduraPost, bawah K yang telah lama menjadi tenaga sukarelawan (sukwan) di Puskesmas Masalembu, selalu gagal lulus ujian STR.
Namun, ia tetap diikutkan dalam ujian BLUD dan akhirnya diangkat menjadi staf BLUD di bagian administrasi.