"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kasat Narkoba, AKP Anwar Subagyo. Salah satu dari mereka kedapatan memiliki barang bukti seberat 0,20 gram, sedangkan yang satunya masih dalam penyelidikan karena belum ada bukti yang menguatkan. Saat ditangkap, mereka tidak sedang mengonsumsi, hanya berada di lokasi dan menemani," jelasnya.
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan, bahwa awalnya tim Reskrim Polsek Dungkek memburu tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Namun, hanya dua yang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri.
"Satunya berhasil kabur dari lokasi. Dua orang ini kami amankan, sedangkan yang kabur masih dalam pengejaran. Dari hasil pemeriksaan, dua orang yang ditangkap ini mengaku bahwa barang bukti bukan milik mereka," kilahnya.