Namun, menurut sumber yang identitasnya dirahasiakan, hingga saat ini hanya satu dari mereka yang terbukti memiliki barang haram tersebut, sementara satu lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"AM sudah dipastikan terlibat karena sebelumnya telah diberi tahu oleh Pak Kanit (Joko, red). Sedangkan H masih menjalani tes urine karena tidak ditemukan barang bukti padanya," kata sumber tersebut.
Diketahui, setelah diamankan, kedua warga Gili Iyang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Dungkek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, beredar kabar bahwa keduanya tidak akan ditahan meskipun ada indikasi keterlibatan dalam kasus narkoba.