SUMENEP, MaduraPost - Dua warga Pulau Gili Iyang ditangkap oleh aparat Polsek Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan secara diam-diam pada Senin, 27 Januari 2025 malam.

Kedua pria yang diamankan adalah Amsali (44) dan Helly (27), yang ditangkap sekitar pukul 21.34 WIB.

"Iya betul, mereka diamankan di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun Asem, Desa Banra'as, Kecamatan Dungkek," ungkap seorang warga berinisial SI, Rabu (29/1).

SI juga menyebutkan, bahwa salah satu dari mereka memiliki hubungan dekat dengan Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Aipda Joko Dwi H.