Biaya Rehabilitasi Mahal dan Kinerja yang Disorot
Biaya rehabilitasi bagi RM dan RS dilaporkan mencapai Rp30 juta per orang. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kasus sebelumnya di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yang mematok biaya rehabilitasi sebesar Rp17 juta.
Widiarti menyebut, tingginya biaya rehabilitasi sebagai faktor yang wajar, tetapi tidak menjelaskan alasan mengapa Riyanto belum ditetapkan sebagai buronan.
Ia mengklaim, bahwa penetapan DPO memerlukan bukti kuat, termasuk barang bukti yang mengarah langsung ke Riyanto.