Telepon dan pesan WhatsApp dari wartawan tak direspons. Bahkan, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, juga belum memberikan keterangan terkait kasus ini.
Kasus Riyanto dan RJ yang Kontroversial
Penanganan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka, RM (34) dan RS (38), masih menjadi tanda tanya. Meski keduanya telah diamankan sejak awal Januari 2025, Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep belum merilis informasi resmi.
Nama Riyanto, yang disebut-sebut sebagai bandar utama, juga belum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), meskipun ia masih bebas berkeliaran.