"RJ itu tidak membedakan usia. Mereka bisa saja mengikuti RJ karena alasan ketergantungan," kata Widiarti dalam keterangannya belum lama ini, Sabtu (19/1).

Kemungkinannya, RJ lebih dari sekadar pemulihan bagi pengguna narkoba, tetapi juga bisa menjadi celah untuk membebaskan Riyanto dari jerat hukum.

Selain itu, biaya rehabilitasi bagi RM dan RS dilaporkan cukup tinggi. Keluarga mereka diminta membayar sekitar Rp30 juta per orang untuk menjalani rehabilitasi.

Widiarti mengakui tingginya biaya tersebut, dengan menyebutkan bahwa pada kasus sebelumnya di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, biaya rehabilitasi mencapai Rp17 juta.