Menurutnya, tampaknya kepolisian enggan menetapkan Riyanto sebagai buronan.

"Jika RJ terhadap dua tersangka selesai, alasan untuk menangkap Riyanto akan semakin sulit. Jangan sampai ini jadi alasan polisi untuk tidak menuntaskan kasus ini," tegasnya.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Aipda Joko Dwi, mengatakan bahwa meski sudah beberapa kali menggerebek rumah Riyanto, upaya tersebut selalu gagal.

"Tadi malam kami gerebek rumahnya setelah mendapat laporan warga. Tapi sudah ditutup rapat, entah bocor atau bagaimana," katanya pada Minggu (12/1/2025) lalu.